Senin, 07 Desember 2009

KTSP di TK

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP )merupakan langkah kongkret dalam rangka tuntutan pembaharuan pendidikan nasional sesuai USPN ( Nomor 20 tahun 2003).
Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja sekolah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.
Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada setiap satuan pendidikan dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari Komite sekolah dan Dinas Pendidikan kabupaten / kota yang bertanggungjawab di bidang pendidikan
Sedangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 ( KBK ) yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Persamaannya keduanya sama-sama seperangkat pendidikan yang berorientasi pada kompetensi dan hasil belajar peserta didik, perbedaanya hanya KBK disusun oleh Departemen Pendidikan Nasional; sedangkan KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan masing-masing dengan mengacu pada rambu-rambu nasional panduan penyusunan KTSP serta disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masingPrinsip-prinsip KTSP di TK yaitu :
a) Berpusat pada potensi,perkembangan,kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya,
b) Beragam dan terpadu,
c) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni,
d) Relevan dengan kebutuhan kehidupan anak,
e) Menyeluruh dan berkesinambungan,
f) Belajar sepanjang hayat serta seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Berdasar prinsip tersebut, hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan KTSP yaitu :Dokumen I
Bab I. Pendahuluan yang meliputi:
a) Latar belakang,
b) tujuan pengembangan KTSP,
c) prinsip pengembangan KTSP.
Bab II.Tujuan Pendidikan meliputi:
a) tujuan pendidikan ,
b)Visi sekolah,
c) Misi sekolah,
d) Tujuan sekolah.
Bab III.Struktur dan muatan kurikulum meliputi,
a) kemampuan-kemampuan dasar / bidang pengembangan yang disesuaikan dengan tema-tema pembelajaran,
b) muatan lokal,
c) kegiatan pengembangan diri,
d) pengaturan beban belajar dan bermain peserta didik,
e) ketuntasan belajar dan bermain,
f) kepindahan kelompok atau ke SD.
Bab IV.Kalender pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dengan memperhatikan kalender
pendidikan secara umum.
Dokumen II
Dokumen ini berisi :
a) Silabus dari standar kompetensi / kompetensi dasar serta indikator yang disusun pusat,
b) Silabus dari standar kompetensi / kompetensi dasar yang dikembangkan sekolah seperti,pembinaan bakat,pengenalan komputerisasi, tari, vokal dll.Selanjutnya guru menyusun Satuan Kegiatan Harian dengan mengacu pada struktur KTSP dokumen II,yaitu menulis kembali tema, standar kompetensi / kompetensi dasar,hasil belajar dan indikator seperti yang tertuang dalam silabus kemudian menentukan kegiatan,alokasi waktu,alat evaluasi,alat peraga / alat bantu pembelajaran dan sumber belajar.
Pelaksanaan pembelajaran KTSP di TK harus memperhatikan sistem pembelajaran di TK yakni bermain sambil belajar dengan prinsip Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan dan Inovatif.Kehadiran kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sedikit membantu beban guru dalam kesibukan administrasi, sebagai contoh Satuan Kegiatan Mingguan yang seharusnya dibuat setiap minggu sekarang tidak lagi,karena materi diambil langsung dari silabus yang sudah tersusun.